Tugas Belajar bagi Dosen/ Tendik PNS

Berkas Kelengkapan Usulan Permohonan Tugas Belajar bagi Dosen/ Tendik PNS UIN Waliosongo Semarang

  1. Surat pengantar dari pimpinan organisasi
  2. Fotokopi SK CPNS
  3. Fotokopi SK PNS
  4. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  5. Fotokopi SK Kenaikan Jabatan Fungsional terakhir (bagi JFT)
  6. Fotokopi akreditasi PT (prodi)
  7. Asli surat Keterangan pemberian beasiswa dari pihak sponsor
  8. Asli surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa.
  9. Surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk melaksanakan tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku download
  10. Asli DP3/ SKP tahun terakhir
  11. Surat keterangan dari pimpinan bahwa bidang studi yang ditempuh relevan dengan bidang pekerjaan download
  12. Asli surat perjanjian tugas belajar yang dikeluarkan oleh pihak sponsor
  13. Surat Pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi tepat waktu download

Download Checklist Persyaratan