Berkas Kelengkapan Usulan Permohonan Izin Belajar bagi Tendik Non PNS UIN Waliosongo Semarang:
- Surat pengantar dari pimpinan organisasi
- Asli surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi;
- Asli jadwal perkuliahan dari Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di luar jam kerja kantor;
- Asli surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menerangkan tentang profil Perguruan Tinggi termasuk alamat lengkap dan radius lokasi Perguruan Tinggi dari tempat tugas pegawai yang bersangkutan;
- Fotokopi SK pertama dan terakhir
- Fotokopi SKP dua tahun terakhir
- Fotokopi akreditasi PT (prodi)
- Fotokopi ijazah terakhir
- Surat pernyataan tidak meninggalkan tugas sehari-hari, tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dll download
- Surat keterangan dari pimpinan bahwa bidang studi yang ditempuh relevan dengan bidang pekerjaan download
- Rincian tugas sehari-hari yang diketahui pimpinan