Izin Belajar bagi Tendik PNS

Berkas Kelengkapan Usulan Permohonan Izin Belajar bagi Tendik PNS UIN Waliosongo Semarang:

  1. Surat pengantar dari pimpinan organisasi
  2. Asli surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi
  3. Asli jadwal perkuliahan dari Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di luar jam kerja kantor
  4. Asli surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menerangkan tentang profil Perguruan Tinggi termasuk alamat lengkap dan radius lokasi Perguruan Tinggi dari tempat tugas Pegawai yang bersangkutan
  5. Fotokopi SK CPNS
  6. Fotokopi SK PNS
  7. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  8. Fotokopi SK Kenaikan Jabatan terakhir
  9. Fotokopi DP3 dua tahun terakhir bernilai baik
  10. Fotokopi akreditasi PT (prodi)
  11. Fotokopi ijazah terakhir
  12. Surat pernyataan tidak meninggalkan tugas sehari-hari, tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dll download
  13. Surat keterangan dari pimpinan bahwa bidang studi yang ditempuh relevan dengan bidang pekerjaan download
  14. Rincian tugas sehari-hari yang diketahui pimpinan

Download Checklist Persyaratan