Berkas Kelengkapan Usulan Permohonan Izin Belajar bagi Dosen Non PNS UIN Waliosongo Semarang:
- Surat pengantar dari pimpinan organisasi
- Asli surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi
- Asli jadwal perkuliahan dari Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di luar jam kerja kantor
- Asli surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menerangkan tentang profil Perguruan Tinggi termasuk alamat lengkap dan radius lokasi Perguruan Tinggi dari tempat tugas Pegawai yang bersangkutan
- Fotokopi SK pertama dan terakhir
- Fotokopi SKP dua tahun terakhir bernilai baik
- Fotokopi akreditasi PT (prodi)
- Surat pernyataan tidak meninggalkan tugas sehari-hari, tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan lain-lain download
- Surat keterangan dari atasan langsung yang menyatakan bidang studi yang akan ditempuh relevan dengan tugas pekerjaannya download