Disampaikan dengan hormat untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku. Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI No : 09 Tahun 2015 tanggal : 13 Juli 2015 Perihal Kehadiran PNS Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama dan Penjatuhan Hukuman Disiplin di Lingkungan Kementerian Agama Download klik link berikut 1. Surat Kepala Biro AUAK UIN Walisongo 2. Surat …