Semarang– Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan dengan tujuan: Memudahkan Kementerian Agama dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan zona integritas dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kementerian Agama; Menyediakan data/informasi bagi Kementerian Agama dalam rangka menyusun profil pelaksanaan pembangunan zona integritas pada Kementerian Agama. Dalam rangka menghadapi PMPZI tersebut, UIN Walisongo membentuk tim kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI). Harapannya, pembentukan tim ini benar-benar dapat mengantarkan UIN Walisongo untuk meraih kembali predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagaimana disampaikan oleh Dr. H. Abdul Kholiq, M.Ag., Wakil Rektor II UIN Walisongo, dalam Sosialisasi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi (Kamis, 1/10/2020) “Komitmen untuk menyelenggraakan birokrasi yang bersih dan melayani itu sudah ada, beberapa reputasi sudah kita raih, saatnya predikat itu harus kita rebut kembali”. Selain Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, juga dibentuk Tim Kerja Reformasi Birokrasi serta Tim Kerja Agen Perubahan. Perbaikan prosedur pelayanan harus benar-benar efektif dan efisien. Abdul Kholiq menambahkan, “Prosedur pelayanan yang berbelit harus dipotong, bagaimana capaiannya nanti jangan hanya sebagai slogan atau predikat semata, tapi bagaimana layanan yang prima bisa kita berikan secara maksimal”. [Purn]
Oct 01